Wali Murid SD Muhammadiyah 1 Jakarta Mulai Zakat Fitrah

sdmutujakarta.sch.id—Mengakhiri kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di bulan Ramadhan, SD Muhammadiyah 1 Jakarta menutupnya dengan program-program ramadhan salah satunya yaitu penyaluran Zakat Fitrah dan Infaq Shodaqoh (ZIS). Wali Murid SD Muhammadiyah 1 Jakarta mulai membayar Zakat, Infaq dan Sedekah mulai senin (11/3).

Dengan tujuan melatih dan mengenalkan kepada para siswanya, SD Muhammadiyah 1 Jakarta menggandeng seluruh siswa untuk dapat terlibat dalam penyaluran Zakat Fitrah sebagai bentuk pembelajaran bagi anak-anak. Tidak hanya sekedar membayarnya, tetapi juga nantinya terlibat langsung untuk mengetahui secara langsung manfaat dari zakat itu sendiri.

“Kami hanya memfasilitasi siswa, orangtua serta warga muhammadiyah sekitar yang akan membayar ZIS melalui pihak sekolah, Penyerahan ZIS kepada panitia dapat dilaksanakan mulai tanggal 11-29 Maret 2024” ujar Nining Sukamah, S.Pd selaku Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Jakarta.

Panitia ZIS SD Muhammadiyah 1 Jakarta, Ustadz Dika menyampaikan bahwa melalui kegiatan Semarak Ramadhan 1445 H, di bulan suci ini terasa istimewa karena dengan beramal akan mendapatkan ganjalan amal pahala berlipat ganda dari Allah SWT.

“Kegiatan pengumpulan zakat fitrah nantinya diserahkan kepada mustahiq yakni sasaran utamanya elemen warga SD Muhammadiyah 1 Jakarta meliputi siswa, orangtua serta lainnya seperti masyarakat sekitar. Tidak hanya zakat fitrah, kami memberi kesempatan membayar zakat maal, infaq, sedekah. Bisa dimulai dari sekarang” Ungkapnya.

Secara teknis Ustadz Dika menegaskan pola regulasi posko zakat mengakomodir dua cara. Selain bisa diantarkan ke SD Muhammadiyah 1 Jakarta, tapi memberlakukan sistem zakat melalui transfer. Bisa langusng konkak 0811-9513-899 (Ustadzah Annisa).

Rencananya, ZIS yang terkumpul dan memenuhi syarat syar’i melalui posko zakat SD Muhammadiyah 1 Jakarta. Pendistribusiannya akan diserahkan kepada delapan golongan penerima zakat, sesuai ketentuan rukun Islam. “Mereka ini terdiri dari golongan fakir, miskin, riqab, gharim, muallaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil zakat,” tambahnya. (ns, sy)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top