Sehubungan dengan pendataan calon penerima Bantuan Sosial melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2024, berkenan kami informasikan sebagai berikut:
- Pendaftaran calon penerima KJP Plus ke sekolah dilaksanakan pada tanggal 11 – 15 Maret 2024 (Pukul 08.00 s.d 15.00 WIB)
- Mekanisme pendaftaran sebagai berikut :
a. Orang tua mengecek NIK anaknya di website : https://siladu.jakarta.go.id/ bagi yang berstatus ditetapkan sebagai kategori “Masuk Penetapan” dipersilahkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus.
b. Bagi yang tidak tercantum di DTKS dapat menghubungi petugas Pusdatin Kesos di kelurahan sesuai domisili untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran DTKS, atau bisa di baca di informasi lebih lanjut dalam website https://siladu.jakarta.go.id/
c. Kepada Orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam DTKS untuk mengisi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus yaitu :
Berkas KJP Plus cetak sendiri dan download di s.id/kjpsdmutu (Menu Download Berkas KJP)
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi KTP Orang Tua/ Wali
Hasil Pengecekan DTKS (Screenshot/ tangkap layar)
Foto rumah tampak depan, dalam, dan area kamar mandi untuk pertimbangan penilaian kelayakan Calon Penerima Bantuan Sosial.
d. Dokumen berkas KJP yang telah di isi, ditandatangani, discanner/ difoto dengan jelas dapat di kirim melalui WA Hotline 089675757547 paling lambat hari Jum’at, 15 Maret 2024 Pukul 15.00 WIB.
e. Keterlambatan pengiriman berkas tidak dapat di proses dan tidak menjadi tanggung jawab sekolah.
f. info lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA Hotline SD Mutu Jakarta 089675757547 atau klik melalui tautan berikut: https://wa.me/089675757547